Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Remaja di Kota Bengkulu Bawa Sajam dengan Geng Motor
IST/RB AMANKAN: Tim Opsnal Polsek Selebar mengamankan 2 remaja membawa sajam diduga usai berkelahi. FOTO: Polsek Selebar--
KORANRB.ID – Lagi-lagi kepemilikan senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai peruntukan serta membahayakan keselamatan jadi sorotan Polisi.
Hal tersebut usai adanya penangkapan dua remaja masih di bawah umur oleh Polsek Selebar pada 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Selebar yang saat itu sedang berpatroli dari persimpangan Pagar Dewa Polisi melihat dua remaja yakni FR dan HS mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam jenis pedang dan linggis.
Karena berpotensi membahayakan, keduanya dilakukan pengejaran oleh Polisi hingga ke Jalan Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu, keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Selebar.
BACA JUGA:Kecelakaan di Padang Kemiling, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Pickup
BACA JUGA:Diduga Ditipu Teman Rp2 Juta Janji Loloskan Jadi Honorer, Korban Bakal Lapor Polisi
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebut, dari dua remaja yang diamankan Polisi terkait kepemilikan sajam menjadi bukti kurangnya pengawasan orang tua.
"Ini salah satu bukti bahwa anak-anak remaja kita ini kurang perhatiannya orang tua, terutama mereka (anak-anak) yang sering keluar malam," ungkap Deddy.
Ditegaskan Deddy, Polisi tidak akan memberikan toleransi, jika anak-anak remaja kedapatan membawa senjata tajam dan pihaknya akan betul-betul memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Hingga September 2024, Kebakaran di Kota Bengkulu Tembus 90 Kasus
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Akui Perbuatan, PH Sebut Ada Perbedaan Jumlah Uang Diterima
"Kami tidak akan memberikan toleransi untuk anak-anak yang membawa senjata tajam dan akan kami proses secara hukum," lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti usai kedua remaja tersebut diamankan, Polisi saat ini sedang melakukan pendalaman motif, hingga menyelidiki dugaan aksi tawuran antar remaja.