Rizon Pjs Bupati Mukomuko, Kakaknya Berpeluang Besar Jabat Ketua DPRD

PELANTIKAN: Pjs. Bupati Mukomuko M.Rizon bersama Pj Kepala Daerah lainnya di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Rohidin Mersyah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Diakui Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH saat ini pihaknya tinggal menunggu SK unsur pimpinan DPRD Mukomuko dari Gubernur Bengkulu. 

Dimana untuk Wakil Ketua  (Waka) I akan dijabat Wisnu Hadi dari Partai Hanura, Wakil Ketua II dari Partai Gerindra dan Ketua DPRD dari Partai Golkar. 

Pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari masing-masing Partai politik (Parpol) yang bersangkutan.

“Kami belum menerima surat secara resminya, sehingga belum dapat dilakukan proses lebih lanjut. Namun memang kabar yang beredar mengatakan bahwa untuk Ketua DPRD Mukomuko yang menjadi haknya partai Golkar sebagai peraiah suara terbanyak Pemilu 2024, akan dijabat Zamhari. Sedangkan Waka II dari Parpol Gerindra yakni Damsir,” ungkapnya.

BACA JUGA:Peduli Nasib Petani Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Konsisten Salurkan Pupuk Setiap Tahun

BACA JUGA:Ratusan Pengawas Awasi Kampanye Pilkada, Tahapan Kampanye 25 September – 24 November 2024

Menurut Syahrizal, semakin cepat jabatan unsur pimpinan DPRD Mukomuko terisi, tentu akan semakin baik. 

Pasalnya, tidak adanya unsur pimpinan DPRD definitif, sangat menghambat agenda di DPRD Mukomuko. 

Seperti saat ini, DPRD Mukomuko belum bisa mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan belum bisa membahas APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan Perda dan beberapa agenda lainnya.

“Kalau kami baik itu Zamhari, dan juga Damsir yang akan menjadi unsur pimpinan tidak masalah. Karena terkait hal tersebut memang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Melainkan ranah masing-masing parpol,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan