Pendaftaran Nikah Massal di Kota Bengkulu Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2024
PASANGAN: 10 pasangan pengantin duduk di pelaminan usai akad nikah massal berlangsung 2023 lalu. FOTO: ist--
KORANRB.ID - Pasca ditutup 21 September 2024 lalu pendaftaran nikah massal diperpanjang hingga pertengahan Oktober 2024 mendatang.
Perpanjangan pendaftaran lantaran hingga ditutup 21 September 2024 lalu, tidak ada pasangan calon pengantin yang mendaftar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dra. Dewi Dharma mengatakan bahwa saat ini belum ada pasangan yang sepenuhnya melengkapi dokumen syarat untuk nikah massal ini.
"Untuk saat ini, masih ada pasangan yang belum melengkapi syarat. Kami berharap pada minggu pertama Oktober 2024 mereka sudah memenuhi persyaratan. Sehingga program nikah gratis bisa dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober 2024," ungkap Dewi pada RB 24 September 2024.
BACA JUGA:Puskesmas Jalan Gedang Pilot Project Program ILP, Kader Kesehatan Diusul Dapat Insentif
BACA JUGA:Adaptasi Lebih Baik Melalui Membaca dan Menulis
Untuk persiapan pelaksanaan nikah massal, rapat terus dilaksanakan dengan pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan, Kelurahan, serta pemuka agama dan adat.
“Persiapan kerja sama dengan pihak yang menyukseskan nikah massal ini sudah terus kita gencarakan, termasuk bangun komunikasi dengan KUA,” jelas Dewi.
Hal tersebut diakukan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ikut melakukan sosialisasi hingga 10 pasang calon dapat mengikuti program nikah massal yang direncanakan akhir Oktober 2024 mendatang.
Ia melanjutkan bahwa pada program nikah massal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DP3AP2KB Kota Bengkulu memberikan fasilitas lengkap untuk calon pengantin seperti undangan untuk keluarga, mahar, baju pengantin, pelaminan, hingga konsumsi bagi para tamu.
BACA JUGA:Seminar Public Speaking dan Cek Fakta Kunci Sukses Era Digital
BACA JUGA: Hingga September, Realisasi Pajak Perhotelan Capai Rp10 Miliar
Acara pernikahan tersebut akan dikemas meriah seperti pernikahan pada umumnya, sehingga pasangan yang menikah tetap merasakan momen bahagia yang istimewa.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar untuk mengikuti program nikah massal agar segera melengkapi persyaratan dan mendaftar di kecamatan masing-masing.