Plt Bupati Minta Dinkes Serius Jalankan Program PMT Cegah Stunting
TEGAS : Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd minta Dinkes Lebong segera realisasikan anggaran PMT yang masih tersisa.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
PMT berbahan pangan lokal ini bukan untuk menggantikan makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan.
Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku yang bergizi seimbang dengan mengutamakan dua jenis sumber protein hewani.
Sasaran dari PMT berbahan pangan lokal ini adalah Balita Gizi Kurang, Balita Berat badan Kurang dan Balita dengan Berat Badan Tidak Naik, hal ini bertujuan agar berat badan balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, berat badan kembali normal dan menjadi gizi baik sehingga kondisi stunting pada balita dapat dicegah.
Diberitakan sebelumnya, tahun ini, Kabupaten Lebong mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp1 miliar untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita berpotensi stunting.
Anggaran DAK Nonfisik Rp1 miliar itu, terbagi atas tiga item kegiatan, pertama untuk PMT Ibu Hamil Rp484 Juta, PMT Balita Kurang Gizi Rp292 juta dan Pelatihan PMT Tingkat Kabupaten dan Puskesmas Rp223 juta.
Anggaran direalisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Lebong.
Namun, hingga Agustus 2024 realisasi program PMT di Kabupaten Lebong baru di angka 32,98 persen dari total anggaran Rp1 miliar.
“Kita akui memang saat ini penyerapan PMT masih rendah, baru di angka 32,98 persen,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM, Selasa, 24 Agutus 2024.
BACA JUGA:Serapan Anggaran PMT Rendah, Dinkes Lebong Salahkan Masyarakat Malas ke Posyandu
BACA JUGA:Sekdes Sudah Dipanggil, Pjs Kades Menyusul: Dugaan Kasus DD Ketenong 2
Rendahnya penyerapan program PMK di Kabupaten Lebong, disebabkan beberapa faktor, salah satunya rendahnya kunjungan masyarkat ke Posyandu.
Menurut Sumarmi, sarat untuk masyarakat mendapatkan program PMT , bahwasanya balita harus datang ke posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan, kemudian setelah harus tercatat di laporan e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Puskesmas.
“Kebiasaan masyarakat kita ini, kalau sudah lengkap imunisasinya, tidak lagi melakukan pemantauan tumbuh kembang. Padahal pemantauan tumbuh kembang balita. Padahala untuk (Pemantauan tumbuh kembang, red) balita ini sampai usia 59 Bulan,” ujarnya.
Akibat dari itulah, menurut Sumarmi, penyerapan program PMT di Kabupaten Lebong, belum menyetuh angka 50 persen.
“Jadi penyerapan anggaran PMT dari Januari sampai Agustus 2024 baru 32,98 persen,” tutupnya.