Moratorium Belum Berakhir, UPT Lapindo Gagal Jadi Desa Pemekaran

MASIH TANAH: Kondisi jalan di UPT Lapindo, menjadi dasar untuk pemekaran dari desa induk--Foto: Dinas PMD Mukomuko.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Tampaknya dampak moratorium Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) masih akan dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko di tahun 2025 mendatang. 

Moratorium tersebut menutup peluang adanya pemekaran desa, sama seperti tahun ini. Hal ini diakui Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto S.KM. 

Pemkab Mukomuko kembali menerima informasi dari Kemendagri peluang terhadap usulan pemekaran desa yan masih belum bisa direalisasikan di tahun 2025. Sehingga daerah masih belum bisa menambah jumlah desa.

“Kita sangat terasa akan dampak moratorium ini. Sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025 tidak ada pemekaran desa di Kabupaten Mukomuko. Sehingga berkaitan dengan usulan pemekaran 1 desa yang sudah kita sampaikan sejak lama kembali tertunda,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru, BPJS Kesehatan Gelar Media Workshop

BACA JUGA:Pemda Tetapkan Lahan 40 Hektare untuk Calon Ibukota Kabupaten Bumi Pekal

Dijelaskan Haryanto, dari tahun 2023 lalu Pemkab Mukomuko telah mengupayakan Unit Pengelola Transmigrasi (UPT) Lapindo menjadi desa baru pemekaran dari Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman. 

Dalam progresnya sudah dilakukan survei oleh tim Kemendagri. Berhubung di tahun ini ada Pemilu dan Pilkada, Kemendagri mengeluarkan moratorium, bahwa untuk pemekaran desa belum dapat dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. 

Begitu juga di tahun 2025 hingga tahun 2026 belum dapat dipastikan moratorium tersebut tidak berlaku lagi. 

“Kita telah perjuangkan pemekaran tersebut, namun semua terhalang peraturan pemerintah pusat. Jika nanti ada peluang, maka kami akan perjuangkan kembali UPT Lapindo Desa Lubuk Talang mekar dari desa induk. Sehngga UPT Lapindo tidak lagi menjadi Desa Lubuk Talang," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun 2025 Mukomuko Tak Dapat DAK Pertanian, Serapan DAK 2024 Sudah 60 Persen

BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Penjelasannya

 Haryanto memastikan Pemkab Mukomuko sudah lama mengusulkan UPT Transmigrasi Lapindo menjadi desa definitif pecahan dari Desa Lubuk Talang.

Serta telah menyiapkan seluruh persyaratan dan dinyatakan lengkap dari sejak lama. Maka dari itu dipastikan ketika moratorium berakhir, UPT Lapindo bisa mekar dari Desa Lubuk Talang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan