244 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Rata-rata Tidak Lengkapi Surat Pernyataan, Hasil Lihat di Akun

SANGGAHAN CPNS: Terima sebanyak 244 sanggahan dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akan beri jawaban sanggah. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Terima sebanyak 244 sanggahan dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akan beri jawaban sanggah melalui akun pelamar masing-masing.

Diketahui, masa sanggahan yang dibuka 20 September 2024 oleh tim supervisi dan tim Panitia Pelaksana (Panpel) masih berlangsung hingga hari ini, 27 September 2024.

Atas sanggahan tersebut, tim Supervisi maupun Panpel seleksi CPNS 2024, tengah fokus menyusun jawaban dari sanggahan yang mereka terima.

“Masih disusun dan mencermati dalam sanggahan tersebut.

BACA JUGA: 14 Advokat Peradi SAI Dilantik dan Disumpah, Salah Satunya Elfahmi Lubis

BACA JUGA:Yudi Karsa Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Bapenda Provinsi Bengkulu

Dan disusun dalam jawaban yang akan diberikan akun (website CPNS, red) masing-masing,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Kamis, 26 September 2024.

Sri mengungkapkan, bahwa dari 244 pelamar CPNS yang memberikan sanggahan rata-rata dinyatakan tidak melengkapi surat pernyataan.

Kemudian dikarenakan faktor lain seperti permasalahan administratif, yakni ijazah dan lainnya.

Sehingga para peserta tersebut harus dinyatakan TMS.

BACA JUGA:Tim Dosen Pengabdi Universitas Bengkulu Melatih Nakes dan Kader Puskesmas Kota Bengkulu

BACA JUGA:Dinkes Catat 5 Penyakit Meningkat Dalam 4 Bulan Terakhir, Salah Satunya HIV, 102 Kasus di Kota Bengkulu

“Rata-rata itu karena tidak melengkapi surat pernyataan, diketahui untuk upload surat pernyataan ada 2. Peserta ini hanya mengupload satu saja, itu faktor tidak teliti,” ungkap Sri pada RB.

Sedikit mengulas, sebagai mana diketahui, pada tahap verifikasi administrasi ada 3.519 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan