BREAKING NEWS: Kabur saat Sidang, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Kaur Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

DPO kasus perampokan dan pemerkosaan berhasil diringkus setelah DPO 6 tahun--Rio Agustian

Namun usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bintuhan Kabupaten Kaur pada Senin malam 17 Juli 2018 sekitar pukul 19.35 WIB, Agustian berhasil kabur bersama tahanan lainnya bernama Efidiansyah terdakwa kasus narkoba.

Namun tak berapa lama Efidiansyah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, sementara Agustian saat itu menghilang dan masuk dalam DPO hingga 6 tahun lamanya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan