KPU Kota Bengkulu Tetapkan 7 Poin Tentang Lokasi Dilarang Pasang APK

KAMPANYE: Salah satu APK yang sesuai aturan terpasang di Bilboard di Simpang Empat Jembatan Kecil. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

Irwansyah mengimbau kepada kelima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dapat mematuhi peraturan dan ketetapan yang tertulis yang sudah juga di sampaikan kepada Liaison Officier (LO) masing-masing Paslon.

BACA JUGA:244 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Rata-rata Tidak Lengkapi Surat Pernyataan, Hasil Lihat di Akun

BACA JUGA: 14 Advokat Peradi SAI Dilantik dan Disumpah, Salah Satunya Elfahmi Lubis

“Kita sudah sampaikan ke LO masing-masing, jadi harapannya dapat mengindahkan ketetapan tersebut,” sambung Irwansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan