389 Pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko Tetap TMS, Kesalahan Cukup Substansial
BERSAMA: Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda didampingi PNS di jajaran Pemkab Mukomuko dalam suatu kegiatan beberapa waktu lalu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Setelah dilakukan verifikasi pengajuan sanggah 751 pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko, panselda menyatakan 389 pelamar tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Sedangkan 362 pelamar lagi akhirnya berubah menjadi memenuhi syarat atau MS.
Sebagaimana disampaikan Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara BKDPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH, panselda telah menyeleksi betul-betul 751 pelamar yang mengajukan sanggahan.
BACA JUGA:8.563 Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu Masuk DPT Pilkada 2024
BACA JUGA:Pilkada Sehat Anti Hoaks, Korem 041 Gamas Gelar Ngopi Bareng Bikers dan Deklarasi Pilkada Damai
“389 pelamar masih tetap TMS karena kesalahan yang diperbuat cukup substansial dan prinsip. Sedangkan 362 pelamar yang akhirnya menjadi MS, kesalahan hanya pada penulisan huruf besar dan kecil saja, sehingga masih bisa ditolerir,’’ jelas Niko.
Adapun jumlah pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko sebanyak 3.584 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan MS menjadi 3.014 pelamar.
Niko juga menyampaikan 3.403 pelamar CPNS ini akan berjuang merebut 150 kuota CPNS Pemkab Mukomuko. “Jadi 3.403 ini pelamar final g akan mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Niko.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Pemprov Bengkulu Gelar SKD 16 Oktober Mendatang
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sukses Jaga Stabilitas Komoditas Pertanian
Tahapan selanjutnya, pelamar akan mendapat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 9 Oktober hingga 15 Oktober 2024.
Sedangkan pelaksanaan tes SKD akan dimulai 16 Oktober hingga 16 November 2024. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil SKD pada 17 November 2024.
Adapun lokasi tes SKD CPNS Mukomuko nantinya masih tetap sama, yakni di 2 tempat seseuai pilihan peserta, yakni di gedung BKN Bengkulu dan BKN Padang Sumatera Barat.
Dimana nantinya seluruh pelamar akan mengikuti tes mengunakan sistem CAT. Sehingga peserta tes langsung tahu berapa nilai yang diraih.
‘’Terkait soal ujian dan kelulusan peserta CPNS merupakan wewenang pemerintah pusat. Daerah hanya memfasilitasi saja,” sampai Niko.