Usai Periksa Sekdes, Polres Segera Panggil Pjs Kades Ketenong II, Terkait Laporan Dana Desa Tahun 2023

LENGANG: Kantor Desa Ketenong II saat foto diambil, terlihat lengang.--FIKI/RB

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka 2 Tahap, BKPSDM Bengkulu Tengah Segera Umumkan Seleksi PPPK

Karena status wakaf tanah itu belum jelas, karena tidak ada berita acaranya.

Apalagi tanah itu milik suami dari oknum itu.

Pjs. Kades Ketenong II, Misda Hutama Mei Fitri, membantah semua tuduhan tersebut. 

Dirinya menyebutkan, semua kegiatan yang telah dilaksanakan semuanya ada laporan pertanggungjawaban.

“Terkait poin-poin yang dilaporkan, benar atau tidaknya, semua ada laporan pertanggungjawaban,” kata Misda.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan