Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 68 Warga Kota Bengkulu Direhab
Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kombes Pol. Deden Andriana SH.--RENO DWI PRANOTO NH/RB
BACA JUGA:3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Laporkan Dana Kampanye
Karena, berdasarkan data Kota Bengkulu sudah mencapai 1,68 persen tingkat pengguna narkoba atau prevalensi penyalahgunaan narkoba dari total jumlah penduduk.
“Kami terus menggandeng semua stackholder yang ada dikota bengkulu untuk sama-sama berjuang untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” sampai Deden.
Ia juga mengimbau untuk seluruh pengguna atau pencandu narkoba untuk menghentikan hal yang di larang tersebut.
Karena sudah banyak korban dari narkoba itu sendiri yang berahir buruk.
BACA JUGA:Usulan Pelantikan 3 Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Disampaikan ke Gubernur Bengkulu
Kemudian untuk masyarakat luas agar kiranya jangan pernah mau mencoba menggunakan narkoba apapun bujuk rayu seseorang yang mengajak menggunkan narkoba.
Apabila mendapatkan hal demikian baiknya untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan BNN Kota Bengkulu tentunya.
“Harapannya apabila ada mengetahui (pengguna narkoba) untuk segera melapor ke polisi ataupun BNN Kota Bengkulu,” tutup Deden.