Gelar Razia Patuh Pajak, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring
RAZIA: Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah menggelar razia patuh pajak di depan Mako Polres Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah bersama UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menggelar razia rutin patuh pajak kendaraan bermotor, Selasa 1 Oktober 2024. Dalam kegiatan ini puluhan kendaraan bermotor terjaring razia.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi, SH, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas Iptu. Yunita, S.Kep menjelaskan, masih banyak kendaraan yang terjaring razia. Hal ini menandai masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang tidak patuh pajak.
Dijelaskannya, tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas juga masih banyak yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Miris! Kondisi SDN 62 Terbengkalai, Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno Segera Siapkan Solusi
BACA JUGA:Realisasi PAD Parkir Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target
“Razia ini memang rutin kita laksanakan bersama UPTD Samsat. Razia digelar setiap hari Selasa dan Kamis. Kegiatan ini dilakukan agar semua pengendara dapat patuh terhadap pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Lanjutnya, bagi pengendara yang kedapatan mati pajak, maka pihaknya akan langsung mengarahkan pengendara untuk melakukan pembayaran pajak di gerai yang telah disediakan.
Apabila ditemukan ada kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan dan belum bisa membayar, UPTD Samsat Bengkulu Tengah akan memberikan sanksi tertulis serta melakukan penahanan STNK sampai pajak kendaraan dibayar.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Pertumbuhan Penduduk Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Bengkulu
BACA JUGA:Stok Bantuan Bencana di Gudang BPBD Kota Bengkulu Cukup Hingga Akhir tahun
“Razia akan terus kita lakukan sampai program pemutihan pajak kendaraan usai. Untuk diketahui program pemutihan akan berakhir pada 30 November mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmad Hendy, SE, MM mengharapkan warga Kabupaten Bengkulu Tengah bisa lebih taat dan patuh dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengingatkan warga yang pajak kendaraannya masih menunggak agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berlangsung. Jika membayar tunggakan saat pemutihan masih berlangsung, maka akan mendapat keringanan.
“Kami mengimbau kepada warga agar memanfaatkan program ini selagi masih berlaku. Sejauh ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kendaraan yang dihasilkan dari program pemutihan sudah mencapai 1 miliaran,” jelas Hendy.