3 Pendorong Gerobak di Kota Bengkulu yang Diamankan Satpol PP Diserahkan ke Dinsos

JALANAN: Terlihat pendorong gerobak di Jalan Suprapto saat terjaring razia Satpol PP Kota Bengkulu. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

KORANRB.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali lakukan penjangkauan, dengan hasil tiga pendorong gerobak diduga pengemis diamankan.

Kapala Satpol PP Kota Bengkulu, Drs, Yurizal, MM mengatakan, penjangakauan yang dilakukan merupakan bagian dari rutinitas Satpol PP Kota Bengkulu untuk menidak atau menertibkan para gelandangan, pengemis dan juga anak punk yang mengganggu ketertiban umum di Kota Bengkulu.

“Bagian dari rutinitas kita untuk selalu menjamin ketertiban umum,” sampai Yurizal.

Seperti yang didapati saat patroli kemarin, 2 Oktober 2024, sebanyak tiga pengemis yang berada di Jalan Suprapto sekitar bundaran Fatmawati  terindikasi menggangu jalan umum,

BACA JUGA:4.813 Honorer Pemprov Bengkulu Sudah Terdata di BKN, Berproses Capai 4.000 Honorer

BACA JUGA:Berikut Pendapatan Perkapita Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa Selama 2023

diamankan lalu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu agar mendapat pembinaan.

Yurizal mengatakan selain penertiban di jalan umum, Saptol PP juga bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bengkulu, guna menertibkan anak punk yang mendiami Pasar Minggu.

“Kita berikan teguran kepada pengurus Pasar Minggu tersebut, agar kiranya dapat memberikan pengamanan terhadap para pedagang jangan sampai terganggu karena keberadaan anak punk tersebut,” katanya.

Sementara itu Kepalaa Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang menyampaikan bahwa, 3 pengemis yang diserahkan oleh Satpol PP dari hasil penjangkaun tentunya akan didalami terlebih dahulu.

BACA JUGA:Bakso Iga dan Lobster Hadir Menggoyang Lidah di Palm Restaurant Mercure Bengkulu!

BACA JUGA:Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sebut Pancasila Penuh Makna Kehidupan

Lantaran didapati dua gerobak yang menandakan orang yang diamankan merupakan pendorong gerobak yang tentunya tidak menyalahi aturan. Namun ketika Satpol PP melakukan penjangkauan terlihat melakukan aktivitas mengemis.

“Untuk itu kita akan dalami, dan akan kita konfirmasi kepada keluarganya agar kiranya ketiga orang tersebut dapat diberikan pembinaan,” sampai Sahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan