Dugaan Pemotongan Dana PIP Dibawa ke Kemendikbudristek, Selain Jaksa Bawaslu juga Siap Proses

SIAP: Plh Kadisdikbud Lusi Wijaya saat berkoordinasi dengan Sekda Sukarni Dunip jelang menemui Kemendikbudristek RI.--Rio/RB

Meskipun diakuinya laporan tersebut belum resmi.

BACA JUGA:7 Filosofi Tentang Uang yang Harus Diketahui

“Nunggu laporan secara resmi,” kata Hendra.

Mereka akan mulai memanggil saksi-saksi terkait penyaluran PIP tersebut ketika telah menerima laporan resmi dan tertulis kepada pihak kejaksaan.

“Kalau laporan resmi sudah ada, baru kita telaah.

Kita juga tidak bisa sampaikan siapa yang akan dipanggil itu kan rahasia,” ujar Hendra.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Alat Masak Bagi Pasangan Baru Menikah

Hanya Hendra memastikan kasus ini melibatkan banyak pihak, apalagi jumlah penerima bantuan beasiswa PIP tersebut mencapai 14 ribu tahun 2024.

“Penerima kan 14 ribu, orang banyak. Kita lihat dulu,” sampai Hendra.

Terpisah, Komisiner Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat ikut menanggapi isu dugaan pemotongan dana beasiswa PIP di Bengkulu Selatan. Persoalan tersebut menurutnya harus dilaporkan kepada Bawaslu. 

Sebab salah satu poin isu tersebut melibatkan adanya dugaan salah satu Paslon yang memanfaatkan program pemerintah untuk menarik perhatian masyarakat.

BACA JUGA:6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Sesudah Makan, Salah Satunya Berkendara!

Setiap ada dugaan pelanggaran, yang pertama, Bawaslu lakukan sebut Arif memastikan dalam tahapan penyelenggaraan itu harus sesuai dengan tahapannya.

Dan dalam menjalankan tugas dan kewenanganya Bawaslu punya basis pencegahan kemudian penindakan.

“Terkait info ada Paslon atau tim sukses menggunakan program beasiswa PIP untuk kampanye, ini kami jadikan informasi awal yang nantinya akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar Arif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan