DPT Pilkada Bengkulu Tengah, Pemilih Milenial Terbanyak

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin.--Jeri/rb

BACA JUGA:Masih Berlakukan Buka Tutup: Perbaikan Jembatan Sekotong Pondok Kelapa Belum Rampung

Yang mana DPTb ini dilakukan untuk warga pindah domisili ke Kabupaten Bengkulu Tengah setelah penetapan DPT. 

Dalam tahapan penyusunan DPTb ini, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyisir semua perusahaan yang ada di Bengkulu Tengah. 

“Kita mendatangi perusahaan ini untuk memastikan domisili para pekerja yang ada di perusahaan.

Kalau ada pekerja yang memiliki KTP bukan dari Kabupaten Bengkulu Tengah namun masih berasal dari Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, maka bisa masuk kedalam kategori DPTb pindah pemilih,” jelasnya.

BACA JUGA:Waspadai Oknum Janjikan Kelulusan PPPK, Hari ke 4, di Kabupaten Kaur Nihil Pendaftar

BACA JUGA: Rohidin Optimis Menang Pilgub Bengkulu di Atas 80 Persen, Ini Indikatornya

Warga yang masuk kedalam kategori DPTb ini adalah untuk warga yang bekerja, sakit, dirawat di Bengkulu Tengah, tetapi tetap mengikuti aturan pindah memilih.

Kemudian warga yang bisa pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara adalah, karena penempatan tugas di Bengkulu Tengah dengan dibuktikan surat tugas.

Kemudian karena bencana alam, dirawat di Bengkulu Tengah serta menjadi tahanan Polres dan Polsek di Bengkulu Tengah. 

Kemudian yang masuk kategori ini khusus yang memiliki KTP Provinsi Bengkulu.

Sejauh ini tidak ada lagi warga yang belum terdata di DPT.

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Dana PIP Dibawa ke Kemendikbudristek, Selain Jaksa Bawaslu juga Siap Proses

BACA JUGA:Orientasi DPRD Gelombang Kedua Provinsi Bengkulu Resmi Ditutup, Rosjonsyah: Semoga Semakin Memajukan Daerah

Tetapi kalau setelah DPT ditetapkan ada warga luar yang buat KTP Bengkulu Tengah dan belum terdata di DPT manapun bisa jd pemilih DPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan