PT DDP Pastikan Lahan HGU Milik Perusahaan

Kuasa Hukum PT. Daria Darma Pratama Iman Nulislam. SH, MH--

Selain itu, pihak tergugat juga mengaku sebagai kelompok petani tanjung sakti. Setelah diklarifikasi ke lapangan hasilnya mereka bukanlah kelompok tani tersebut.

"Kami sudah klarifikasi dilapangan tidak ada nama mereka dalam kelompok petani tanjung sakti dan mereka juga bukan warga Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, tetapi warga Desa Sibak," ujarnya.

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Pastikan Blangko KTP Aman

Ia mengaku, beberapa hari terakhir ada yang mencoba memfitnah, dan membuat berita bohong, terkait adanya dugaan-dugaan tuduhan dan manipulasi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar tidak melakukan fitnah dan membuat berita bohong karena itu bisa ke ranah pidana.

"Kami melihat ada berita-berita di media yang tidak valid, tidak benar, karena adanya tuduhan dan indikasi yang tidak benar, hati-hati itu bisa dipidana," tuturnya.

BACA JUGA:Beragam Adat Mukomuko yang Masih Dilestarikan Sampai Saat Ini, Diantaranya Garis Keturunan Ikut Ibu

Ia mengaku, pada saat persidangan lapangan terkait penggunaan kendaraan dari pihak penggugat yang digunakan oleh pihak Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional Mukomuko (BPN), hanya untuk menjamin keselamatan. 

Karena tidak mungkin melakukan pengecekan lapangan menggunakan kendaraan mereka yang tidak bisa melintasi jalan perkebunan yang memiliki kontur tanah berbukit dan terjal.

BACA JUGA:Petani Mukomuko Kerap Lakukan Ini Apabila Terkena Gigitan Kelabang

"Jadi fasilitas kendaraan pihak penggugat yang digunakan pihak Pengadilan Negeri Mukomuko dan BPN, hanya untuk menjamin keselamatan dan demi kelancaran proses sidang lapangan”, ungkapnya.

Iman Nulislam juga menambahkan, bahwa dalam proses sidang lapangan objek perkara atas gugatan PT. DDP terhadap Arpandi, Rasuli dan Ibnu Amin terjadi keanehan. 

BACA JUGA:Upah Pekerja di Mukomuko Naik 3,7 Persen

Sebab kendaraan yang dibawa tergugat terpisah dari rombongan menuju tempat sidang lapangan. Terkait tertinggalnya kendaraan  tergugat dalam proses sidang lapangan, tertugat sendiri yang tidak mengikuti, ada delapan kendaraan lengkap, dan kenapa satu kendaraan tergugat yang tidak ikut dalam rombongan, mungkin kabur ke tempat lain.

"Ini kami merasa dibuat-buat atau dipermainkan, faktanya 8 kendaraan yang ada lengkap hanya satu kendaraan yang digunakan tergugat, entah ke luar jalur atau bagaimana, kami juga bingung, sudah ditunggu dan dihubungi, tiba-tiba keluar pendapat tidak diajak, ini menghina pengadilan," tutupnya. (**/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan