19 Hari Masa Kampanye, Belum Ada Temuan dan Laporan Pelanggaran Kampanye
Setelah memasuki 19 hari masa kampanye sepertinya para peserta pemilu baik parpol maupun pasangan calon masih tertip alias patuh pada aturan. --Tri Shandy Ramadani
“namun sejuah ini kita belum menemnukan dugaan pelanggaran tersebut,” teranngnya.
Ia juga mengajak mengajak masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan pada aktifitas pemilu yang ada di masyarakat.
Masyarakat juga bisa menyampaikan pada pengawas tingkat desa jika memang menemukan adanya dugaan pelanggaran yang diketahuinya.
“Bukan hanya laporan, semua informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh bawaslu,” tegasnya.
BACA JUGA:Waspada Banjir, Air Bah Mulai Turun dari Seluma Utara, Ketinggian Sungai Capai 5 Meter
BACA JUGA:Benarkah Bisa Bawa Sial? Berikut 4 Mitos Kucing Odd Eye
Saat ini petugas pengawasan hingga ke tingkat desa juga diminta aktif dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu Bawaslu juga sudah melakukan lanmgkah-langkah pencegahan. “Langkah-langkah pencegahan sudah ktia lakukan, termnasuk pencegahan terkait netralitas diantaranya dengan menyurati pemeritnah daerah,” pungkas Tri.