Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Digelar Sampai 27 Oktober 2024

GIAT: Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat melaksanakan giat lalu lintas beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID –  Polres Rejang Lebong akan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024 mulai 14 - 27 Oktober 2024. Operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tujuan utamanya menurunkan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya. 

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP. Melisa, S.Tr.K mengungkapkan, tema yang diusung dalam Operasi Zebra Nala 2024 adalah, "Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman." 

Menurutnya, tema ini memiliki dua dimensi penting yakni berkaitan dengan dukungan terhadap stabilitas nasional selama proses pelantikan pemimpin baru, dan kedua, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berkendara.

Melisa menjelaskan, Kamseltibcarlantas atau singkatan dari Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas, menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman tidak hanya penting untuk mengurangi kecelakaan, tetapi juga untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah padatnya kegiatan nasional, seperti pelantikan presiden. 

BACA JUGA:Mulai Besok, 10 Pelanggaran Ini Akan Ditilang Satlantas Polres Seluma

BACA JUGA:Dari 2 Dugaan Pelanggaran, 1 Diteruskan Bawaslu ke KPU, Salah Satu Calon Wakil Wali Kota Bengkulu

“Dalam hal ini kita berharap operasi ini mampu memicu peningkatan kedisiplinan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas, yang pada akhirnya akan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan serta menjaga suasana kondusif di jalan raya,” beber Melisa.

Operasi Zebra Nala 2024 difokuskan pada penindakan segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, atau gangguan lalu lintas. 

Sasaran operasi ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran kecil hingga pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal, seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman, pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan telepon saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Selain itu, Operasi Zebra Nala 2024 juga mencakup jalur-jalur strategis seperti jalan raya, jalur arteri, serta area wisata yang sering kali menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan. Polres Rejang Lebong akan melakukan penertiban di area-area ini untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama operasi berlangsung,” beber Melisa.

Melisa menegaskan, salah satu misi penting Operasi Zebra Nala 2024 adalah memastikan kondisi lalu lintas yang kondusif selama proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Tercatat 753 Kasus Laka Lantas dengan Kerugian Capai Rp2 Miliar di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Nenek 77 Tahun Asal Seluma Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan