Pemkab Lebong Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2025

RAPAT PARIPURNA: Agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Lebong Tahun Anggaran 2025, Rabu, 16 Oktober 2024.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat Paripurna ini, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lebong, Rabu, 16 Oktober 2024. Hadir Asisten II Setda Lebong, Zulhendri mewakili Bupati Lebong, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.

Dikatakan Zulhendri, RAPBD Lebong TA 2025 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disingkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Setelah Didesak THLT, Akhirnya Pemkab Lebong Buka Seleksi 1.226 PPPK untuk 3 Formasi

BACA JUGA:Wawancara PTPS Pilkada 2024 Kelar, Panwascam Tentukan Kelulusan

“RAPBD ini penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Lebong 2025 mendatang,” kata Zulhendri.

Kebijakan RAPBD Lebong TA 2025 dirancang dengan tujuan mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah, agenda transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam, baik hasil tambang maupun pangan.

“Tentu akan kita lanjutkan perlindungan dan perbaikan kesejahteraan masyarkat,” ucapnya.

Diterangkan Zulhendri, untuk kondisi APBD Lebong TA 2025 masih mengandalkan dana transfer pusat ke daerah yang mencapai 80 persen.

Dengan struktur RAPBD Lebong 2025, yakni pendapatan Rp533 miliar lebih dan belanja Rp548 miliar lebih.

Belanja sendiri terdiri dari, belanja operasi Rp436 miliar, belanja modal Rp56 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp44 miliar.

BACA JUGA:Langkah Bawaslu Kepahiang Dipertanyakan: Penghetian Penyidikan Oknum DPRD dan ASN Dugaan Pelanggaran Pilkada

BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Tegaskan Dukungan untuk ROMER di Pilgub Bengkulu, ini Kata Suherman

“Untuk kondisi APBD Lebong 2025 memang 80 persen masih bersumber dari transfer pusat ke daerah dan selebihnya transfer dari Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan