Sempat Mangkir, Tsk Korupsi Pasar Inpres Kembali Dipanggil

DIGELANDANG: Tersangka korupsi pembangunan pasar Inpres saat digelandang ke mobil tahanan beberapa waktu lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Dana Insentif Untuk 25 Desa di Rejang Lebong Belum Dicairkan

Termasuk dengan Bendahara Disperindagkop Kaur yang sudah berulang kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Belum lagi untuk 5 orang tersangka sebelumnya, sekarang sedang dilengkapi berkas untuk dilakukan sidang tahap pertama. 

Pada sidang ini nanti juga tidak menutup kemungkinan akan ditemukan fakta terbaru pengakuan dari kelima tersangka tersebut.

"Total ada tujuh orang yang telah ditetapkan jadi tersangka, namun tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka baru melihat fakta persidangan," terang Bobbi.

BACA JUGA:Warga Tanjung Bungai II Lebong, Dibacok Suami Mantan Istri

Disampaikan Bobbi, kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres ini memang cukup menarik perhatian. 

Yang mana mulai dari perancangan pembangunannya semua telah diatur oleh sang pemilik proyek pembanguna, yakni tersangka AG, sehingga banyak menyeret pihak lainnya. 

Bahkan aliran dana dari perkara dugaan korupsi ini, juga ditemukan mengalir ke pada para petinggi di Kabupaten Kaur.

"Ini memang cukup rumit, banyak sekali yang terlibat.

BACA JUGA:Tahun 2025, Gedung Kantor Bupati Bengkulu Tengah Direnovasi

Bahkan ada temuan uang yang mengalir untuk pimpinan tertinggi di Pemkab Kaur," ungkap Bobbi.

Sekedar mengingatkan, awalnya Kejari Kaur telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka.

yakni AG selaku Kepala Dinas Disperindagkop Kaur tahun 2022 juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PN selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), ML selaku direktur CV. SYB dan SD selaku peminjam perusahaan CV. SYB serta TH selaku anggota Pokja UKPBJ Kaur.

Dari hasil penyidikan, adapun modus yang dilakukan kelima tersangka untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek Pasar Inpres ini adalah dengan cara melakukan sistem pinjam pakai perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan