Sempat Mangkir, Tsk Korupsi Pasar Inpres Kembali Dipanggil

DIGELANDANG: Tersangka korupsi pembangunan pasar Inpres saat digelandang ke mobil tahanan beberapa waktu lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Desa Sidorejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Ketiga Tahun 2024

AG selaku KPA meminta SD untuk mengerjakan proyek pembangunan pasar Inpres Bintuhan dengan komitmen fee 5 persen untuk AG.

Setuju dengan permintaan AG, SD langsung meminjam CV. SYB yang merupakan milik ML dengan perjanjian komitmen fee 1,5 persen dari nilai kontrak.

Karena tidak memiliki, kemampuan untuk menyusun dan mengatur dokumen penawaran keduanya langsung menghubungi TH selaku anggota Pokja UKPBJ Kaur.

Lalu dibuatlah dokumen penawaran yang tidak sesuai yaitu tentang personel inti dan peralatan utama. 

BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 7 Fakta Unik Setan Tasmania, Marsupial Karnivora

CV SYB berhasil mendapatkan, proyek Pasar Inpres Bintuhan juga tanpa harus melalui evaluasi terlebih dahulu.

Proyek Pasar Inpres Bintuhan sendiri menelan anggaran kurang lebih Rp2,6 miliar untuk pembangunannya.

Dengan anggaran yang cukup besar para tersangka, mengatur tender pengerjaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara dan melawan hukum.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan