Masih Ada Blank Spot, KPU Tetap Wajibkan Hasil Suara Upload ke Sirekap

SIREKAP: Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat menyambangi Kabupaten Kepahiang disambut Bupati Kepahiang belum lama ini. Dia mengingatkan jajaran di kabupaten tetap menggunakan Sirekap--HERU/RB

BACA JUGA:Jamin Hak Pilih, 1.164 Penyandang Disabilitas Terdaftar DPT KPU Seluma

Sebagai gambaran, saat Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu setidaknya Bawaslu Kabupaten Kepahiang mencatat ada 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi blank spot alias tanpa sinyal. 

Ini belum termasuk keberadaan 38 TPS dalam keadaan sinyal lemot.

Sebaran jaringan internet tak memadai tersebut, ada di 3 kecamatan yakni, Bermani Ilir, Muara Kemumu dan Seberang Musi. 

Sinyal lemot apalagi sama sekali blank spot internet, sangat disayangkan.

BACA JUGA:Debat Pilkada Bengkulu Tengah, 4, 11 dan 22 November 2024

Apalagi diketahui pada akhir tahun 2023 Pemkab Kepahiang telah menerima bantuan 3 unit tower BTS Kementerian Kominfo RI dalam mengentaskan blank spot. 

Tower BTS yang sudah berdiri tersebut berpusat di Kecamatan Seberang Musi terdiri dari, satu titik di Desa Benuang Galing, satu titik di Desa Talang Babatan dan satu titik di Desa Bayung.

Pemkab Kepahiang sendiri sebelumnya, mengklaim hanya tersisa 2 kecamatan dalam kondisi blank spot.  

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan