Belum Ada Parpol Ajukan Kampanye Akbar

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Setelah sempat bersih usai penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu, memasuki masa kampanye Selasa (28/11), Alat Peraga Kampanye (APK) caleg kembali mulai terpasang di wilayah Bengkulu Utara (BU). APK yang sebelum ditutupi pemiliknya dengan plastik, dibuka kembali tanda masa kampanye sudah dimulai sesuai dengan tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto, SE menerangkan dengan dimulainya masa kampanye, maka Bawaslu juga akan mulai memperketat pengawasan. Bukan lagi melarang beredarnya APK, namun memastikan APK yang terpasang sesuai dengan zona kampanye sesuai dengan SK KPU maupun SK Bupati terkait dengan zona kampanye.

“Seluruh tim pengawas hingga tingkatan pengawas desa saat ini turun ke lapangan melakukan pengawasan, selain kita juga akan menindaklanjuti jika memang menerima laporan atau informasi,” terangnya. 

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Mulai Awal Desember, Dapat Virtual Account dan Top Up Saldo

Meskipun saat ini sudah mulai boleh memasang APK, namun Tri mengingatkan ada lokasi-lokasi yang dilarang untuk terpasang APK. Termasuk diantaranya di jalan dua jalur dalam Kota Arga Makmur dari Desa Gunung Selan menuju Desa Tanjung Raman, Arga Makmur. 

“Termasuk kawasan dan depan tempat ibadah, fasilitas pemerintah maupun fasilitas pendidikan,” jelasnya.

Tak hanya Bawaslu, Gakkumdu juga siap melakukan penanganan pelanggaran jika ada pelanggaran yang berpotensi sebagai tindak pidana pemilu.

Sementara itu Ketua KPU Santoso, SP menerangkan KPU juga akan memantau dan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Bawaslu terkait memasuki masa kampanye. KPU memastikan seluruh parpol sudah mendapatkan informasi terkait zona kampanye masing-masing. 

BACA JUGA:Debat Capres Harus Lebih Berkualitas

Baik itu zona kampanye pemasangan APK maupun zona kampanye berupa rapat umum terbuka atau kampanye terbuka. “Kita sudah melakukan rakor dengan seluruh parpol bersama Gakkumdu untuk menyampaikan zona-zona kampanye,” terangnya. 

Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada parpol atau caleg yang menyampaikan pemberitahuan akan melakukan kampanye rapat umum terbuka atau kampanye akbar di BU.

“Namun parpol sudah mengetahui lokasi-lokasi lapangan yang bisa digunakan jika memang akan melakukan kampanye rapat umum,” tuturnya.(qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan