Minggu Depan Konsinyering Penetapan Alur Pelabuhan, Rencana Kedalaman Capai 6,5 Meter
CEK: Melihat lokasi alur oleh APBB, perwakilan Dishub Provinsi Bengkulu, Kepala BPKP Bengkulu, Pelindo serta KSOP Wilayah III Bengkulu, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
Sebagaimana diketahui, alur pelabuhan Pulau Baai yang saat ini ingin dikeruk melalui sistem join venture company itu belum ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dengan belum ditetapkan alur tersebut, menjadi salah satu problem dari pengerukan alur yang saat ini dalam pembahasan.
Diungkapkan, Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Muhammad Israyadi SH, MH bahwa saat ini melakukan visit bersama terpantau sedimentasi pada alur sudah sangat tinggi.
Namun untuk melakukan pengerukan, harus dilakukan duhulu penetapan alur dan direncanakan akan ditetapkan kedalamannya 6,5 meter.
“Iya sedimentasinya sudah sangat tinggi, dan kita akan ajukan penetapan terlebih dahulu,” beber Israyadi.
Diberitakan sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denni, SH, MM mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini terkait tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, untuk mememinta pemerintah pusat segera menetapkan alur pelabuhan Pulau Baai.
“Kita pun bakal bergerak untuk menyurati pemerintah pusat, supaya alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera ditetapkan,” ungkap Denni.
Dia mengatakan walaupun selama ini alur itulah yang selalu digunakan menjadi pintu keluar masuk pelabuhan Pulau Baai, namun, alur tersebut memang belum pernah ditetapkan oleh Kemenhub. Padahal penetapan alur tersebut sangatlah penting.
Apalagi saat ini alur Pelabuhan Pulau Baai telah mengalami pendangkalan.
Adapun pendangakalan tersebut berkisar hingga 3-4 Low Water Spring (LWS) dan berdampak pada aktivitas pelabuhan, seperti kapal besar tidak bisa masuk.
“Ini untuk pengerukan terhadap kedalaman alur harus segera dilakukan,” ujar Denni.