Sisa 14 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II

DESA: Sisa 14 Desa Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II. DOK/RB--

Untuk persyaratan pencairan DD tahap I, pertama desa harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024.

Serta surat kuasa pemindah bukuan DD dan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD 2024.

Tertuang dalam Pasal 23 dan Pasl 14 mengatur lebih rinci tentang persyaratan pencaian DD tahap I dan tahap II.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan