Pemda Bengkulu Utara Siapkan Rp300 Juta Lebih untuk Pilkades di 28 Desa 2025 Mendatang
PILKADES: Siapkan Rp300 Juta Lebih untuk Pilkades di 28 Desa 2025 Mendatang. DOK/RB--
KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara tahun ini tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) meskipun sejak akhir tahun 2023 lalu sudah ada kepala desa yang menghabiskan masa jabatannya dan diisi oleh penjabat.
Namun 2025 tahun depan Pemda Bengkulu Utara sudah mnengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk pelaksanaan Pilkades di 28 desa.
Sebanyak 28 desa tersebut masing-masing 20 desa yang memang diisi penjabat karena kekosongan jabatan kepala desa.
Sedangkan 8 lagi adalah desa-desa yang kepala desanya mundur karena meninggal dunia atau sakit maupun yang diberhentikan tidka dengan hormat karena bermasalah.
BACA JUGA:Miris! Pergi dari Rumah, Siswi SMP Bengkulu Utara Digilir 2 Pria di Pondok Kebun
BACA JUGA:Siapkan Pekerjaan Fisik 2025, Dinas PUPR Perketat Pengawasan
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Panji, S.STP, M.Si menerangkan jika tahun ini memang Kementerian Dalam Negeri meniadakan pelaksanaan Pilkades karena padanya agenda pemilu.
Ia juga belum bisa memastikan apakah tahun 2025 mendatang sudah boleh melaksanakan Pilkades.
“Namun memang kita menyiapkan anggaran, sehingga jika memang bisa melaksanakan Pilkades, kita sudah memiliki anggaran,” terangnya.
Sampai saat ini belum ada ketegasan apakah pelaksanaan Pilkades 2025 sudah bisa dilakukan.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Terganjal Harga Pakan Tinggi
BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Bengkulu Utara Masih Didominasi Wajah Lama
Ini lantaran masih harus ada berbagai proses penyusunan peraturan hingga tingkat peraturan daerah dan peraturan Bupati pasca adanya perubahan Undang-undang desa.
“Namun kita sudah menyusun dan memperisapkan jika memang bisa dilaksanakan,” terangnya.