Debat Perdana Pilkada Bengkulu Tengah, Berikut Tatib yang Harus Dipatuhi

KPU Bengkulu Tengah pada hari Senin November 2024 menggelar debat perdana Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah. Diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah --anto/rb

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Senin 4 November 2025 akan menggelar debat kandidat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024.

Untuk lokasi pelaksanaan debat kandidat pertama ini dilaksanakan di Auditorium Poltekes Kemenkes Bengkulu. 

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander menjelaskan, debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah mengangkat tema Transformasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Konektivitas Wilayah Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Penciptaan Lapangan Kerja Baru. 

“Tema yang diambil sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Kita berharap debat perdana ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” ungkapnya

BACA JUGA:UPTD PPA yang Dibentuk Pemkab Rejang Lebong Sejak 2023, Belum Beroperasi Maksimal

BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong, Menunggu Kepastian Hibah Bank Dunia

Lanjutnya, dalam pelaksanaan debat ini ada tata tertib (Tatib) yang harus dipatuhi secara bersama-sama dan harus diperhatikan oleh setiap tim pendukungan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. 

Berikut Tatib yang harus di patuhi, seperti pakaian yang digunakan adalah bebas sopan dan rapi.

Setiap Tamu ndangan harus menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang serta dapat membahayakan orang lain di lokasi debat.

Kemudian orang yang dapat memasuki area debat hanya nama-nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan debat. Untuk Pengantar/Pendamping tamu VIP, hanya diperbolehkan mengantar ke area debat.

BACA JUGA:Defisit “Paksa” OPD di Rejang Lebong Susun Ulang Usulan Anggaran 2025

BACA JUGA:Pelamar PPPK TMS Berpeluang MS, Ini Penjelasannya

“Tim Kampanye Pasangan Calon menempatkan petugas yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung. Saat debat berlangsung,” sampainya

Selanjutnya, dalam area debat, para pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye, dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di tubuh. Selama debat berlangsung, Handphone/alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan