Wujudkan Bengkulu Selatan Kota Layak Anak, Ini Yang Dilakukan Pemkab
PERLINDUNGAN ANAK: Sekda Sukarni Dunip saat memimpin rapat bersama OPD terkait penetapan kota layak anak--Foto:Humas Bengkulu Selatan.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Dalam menjadikan Bengkulu Selatan (BS) sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang memenuhi standar nasional, Pemkab Bengkulu Selatan menggelar rapat evaluasi, Selasa 5 November 2024.
Berlangsung di ruang Rapat Sekretariat Daerah, hadir berbagai pihak yang tergabung dalam gugus tugas KLA yang terdiri dari unsur Fokopimda, OPD dan Pemdes yang ada di Bengkulu Selatan.
Tentunya yang ikut serta dalam rapat evaluasi tersebut telah berperan penting dalam memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program perlindungan anak di daerah.
"Rapat tadi kita mulai pada pukul 08.30 WIB dalam membahas dua agenda utama, yaitu pentingnya peraturan daerah (Perda, red) terkait perlindungan anak dan evaluasi pelaksanaan program Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024," ujar Sekretaris Dearah (Sekda) BS, Sukarni Dunip selepas rapat.
BACA JUGA:Ribuan Anak Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polres Bengkulu Utara
BACA JUGA:Respon Cepat Damkar Bengkulu Selatan Membantu Masyarakat Tak Diragukan Lagi!
Lebih lanjut, Sukarni mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk pelaksanaan evaluasi resmi yang akan menentukan sejauh mana Bengkulu Selatan telah menerapkan kebijakan yang ramah anak.
Sebab agenda rapat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di Bengkulu Selatan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap anak di daerah ini dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Perda perlindungan anak adalah kunci dalam melindungi hak-hak mereka," katanya.
Sukarni juga menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak. Sehingga Bengkulu Selatan dapat benar-benar menjadi KLA sesuai dengan harapan.
"Bengkulu Selatan saat ini berstatus sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama. Status ini menunjukkan bahwa Bengkulu Selatan telah memenuhi kriteria dasar dalam menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak," sambungnya
Namun, untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi, seperti Madya, Nindya, Utama, hingga KLA dengan predikat terbaik. Sukarni mengungkapkan Bengkulu Selatan perlu terus meningkatkan berbagai aspek, seperti kebijakan, program, dan infrastruktur yang berpihak pada hak-hak anak.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Eks Mantan Bupati Murman, Jaksa Siapkan 40 Dokumen Sebagai Bukti Penguat
BACA JUGA:ASN Kedapatan Judi Online Disanksi Kepegawaian, Pemkab Bengkulu Utara Terbitkan Surat Edaran