Oknum di DPRD Bengkulu Tengah Diduga Terbitkan SK Fiktif Tenaga Honorer, Sekwan: SK Sudah Dibatalkan
FIKTIF: Salah satu honorer yang menggunakan SK fiktif menggunakan SK dari Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Tak hanya itu, pansel juga sudah meminta keterangan dari OPD terkait, terbukti mereka memang masih honorer aktif. Bahkan mereka juga melampirkan presensi hingga daftar gaji.
“Untuk 3 orang tidak terbukti melakukan pemalsuan SK. Sebab 3 orang ini bisa melampirkan SK asli, bukti presensi dan bukti penyaluran gaji. Sehingga dari 5 laporan ini, 2 dinyatakan terbukti menggunakan SK fiktif dan sudah kita gugurkan. Sedangkan 3 orang tidak terbukti,” tegas Lipi.
Terkait adanya dugaan pemalsuan SK melibatkan oknum pejabat di Sekretariat Dewan, Lipi menegaskan hal tersebut bukan wewenang BKPSDM. Ia belum bisa berkomentar. Namun semua hasil tindaklanjut dan pemeriksaan yang dilakukan, sudah dimuat dalam berita acara.
“Silakan konfirmasi ke bersangkutan. Yang pasti hasil dari pemeriksaan dan verifikasi yang kami lakukan sudah dimuat dalam berita acara,” terangnya.
Dikonfirmasi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bambang Irawan menyatakan ia sudah membatalkan SK honorer tersebut ke BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Saya sudah batalkan SK tersebut ke BKPSDM,” ujarnya.