Ini Tanggapan Menteri Desa dan PDT Yandri Soal Pembangunan Bengkulu Utara

SEKAPUR SIRIH: Penyambutan terhadap Mendes dan PDT Yandri Susanto dalam kunjungan kerja di Padang Jaya Bengkulu Utara--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

KORANRB.ID - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, S.Pt, M.Pd, Senin 11 November 2024 menyempatkan datang ke Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kedatangannya meresmikan Platform Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa di Desa Padang Jaya Bengkulu Utara. 

Plaform ini ditujukan sebagai program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Sebagai putra asli Provinsi Bengkulu, Yandri tentu sudah sangat mengenal Bengkulu Utara yang dahulunya sebagai daerah transmigrasi. 

Namun saat ini diakuinya Bengkulu Uttara sudah bertransformasi menjadi daerah yang maju.

BACA JUGA:Pulang Kampung, Ini Agenda Menteri Desa PDT Yandri Susanto di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Datangi Pasar Seluma, Mendes PDT Yandri Susanto Salurkan Bantuan Untuk BUMDes, Ini Harapannya 

Bahkan nama Bengkulu Utara sudah sangat dikenal dikancah nasional sebagai kabupaten yang maju dalam hal pembangunan. “Maka kami berharap desa-desa di Begnkulu Utara juga ikut mendorong kemajuan tersebut. Sehingga semakin banyak lagi desa-desa maju dan mandiri di Bengkulu Utara,” ujar alumni Peternakan Universitas Bengkulu ini. 

Plaform yang diresmikan putra asli Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan ini sangat penting. Terutama untuk peningkatan kapasitas kepala desa beserta perangkat desa.

Sehingga semua perangkat desa bisa terus meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan pemabangunan di desa. 

“Bengkulu Utara memiliki desa terbesar di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini juga menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Bengkulu,” terang Yandri. 

Dia juga menyampaikan dengan plaform tersebut maka bisa menekan angka penyimpangan dana desa. 

Diakuinya terkadang tidak ada niat dari kepala desa maupun perangkat untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

Namun karena minimnya kapasitas kepala dan perangkat desa, sehingga muncul kerugian negara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan