Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Bawaslu Awasi Pengemasan Logistik Pilkada
AWASI: Komisioner Bawaslu Kaur mengawasi proses pengemasan logistik Pilkada.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur berkomitmen untuk memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Kaur 27 November mendatang berjalan dengan lancar dan tidak ada kecurangan.
Salah satu langkah atau upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan ketat pada saat proses pengemasan logistik yang saat sedang berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv HPPH, Titi Firda melakukan langsung pengawasan bersama anggota Bawaslu lainnya.
Sampai dengan selesainya proses pengemasan, pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh tim Bawaslu.
BACA JUGA:744 Pelamar CPNS Seluma Dipastikan Tidak Lolos Seleksi SKD, Ini Penyebabnya
Setiap kecamatan yang logistiknya telah selesai dikemas Bawaslu langsung melakukan pengecekan apakah tidak ada kesalahan ataupun tindak kecurangan.
"Sekarang sebagai tahapan pengemasan logistik, kita lakukan pengawasan ketat.
Hari pertama kemarin saya yang pimpin langsung, hari selanjutnya tim tinggal disana di utus melakukan pengawasan," kata Titi Senin, 18 November 2024.
Titi meminta agar KPU Kaur, melalui tim yang bertugas melakukan pengemasan agar dapat bekerja dengan teliti agar tidak ada kesalahan yang terjadi seperti pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, Momentum Untuk Terus Berkembang dan Maju
Sebab kesalahan pada pelaksanaan Pemilu yang lalu itu, adalah hal yang sangat fatal.
Dimana KPU Kaur salah memasukkan logistik di salah satu TPS sehingga mengakibatkan surat suara di TPS tersebut menjadi kurang.
"Pengemasan logistik adalah salah satu tahapan yang sangat penting, ini harus benar-benar dikerjakan dengan teliti," ujarnya.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu Bawaslu Kaur juga telah melakukan Rakor bersama seluruh anggota Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terkait dengan tata cara melakukan pengawasan pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari H Pilakda 27 November mendatang.