Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar

PEMUSNAHAN: Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayati saat memusnahkan ribuan liter minuman alkohol Ilegal dan Rokok Ilegal.--WEST JER TOURINDO/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan