Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 18 Nov 2024 - 22:38
PEMUSNAHAN: Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayati saat memusnahkan ribuan liter minuman alkohol Ilegal dan Rokok Ilegal.--WEST JER TOURINDO/RB