Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2025 Terancam Dikurangi, Dinas TPHP Minta Petani Segera Tebus
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara Juwita Abadi--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara melakukan verifikasi petani sawah penerima pupuk subsidi.
Hal ini lantaran masih rendahnya serapan pupuk subsidi oleh petani, mengancam kuota pupuk subsidi untuk Bengkulu Utara di tahun 2025 dikurangi Kemeterian Pertanian.
Diketahui, tahun 2024 Bengkulu Utara mendapatkan kuota pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 1.732 ton dan 2.536 ton pupuk jenis NPK. Hingga bulan November 2024 mendekati akhir, serapan pupuk subsidi masih kurang dari 75 persen.
Masih banyak petani yang masuk dalam rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) tidak menebus pupuk tersebut.
BACA JUGA:Akibat Jalan Longsor, Sidang Tuntutan Mafia Tanah di Pengadilan Negeri Tubei Ditunda
BACA JUGA:Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Lintas Arga Makmur ke Daerah Ini, Ini update Informasi Terbarunya
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Juwita Abadi meminta kelompok tani mengisi kembali data kebutuhan pupuk subsidi masing-masing petani.
“Tentunya untuk memastikan petani yang masuk dalam daftar penerima pupuk subsidi benar-benar masih menjalankan aktivitas sebagai petani sawah,” terangnya.
Dari data Dinas TPHP Bengkulu Utara, saat ini masih terdapat 1.000 petani yang belum menebus jatah pupuk subsidi tersebut.
Petani yang tidak menebus pupuk subsidi ini terancam dicoret dari daftar RDKK.
Sehingga tahun depan nama mereka tidak akan diajukan kembali sebagai penerima pupuk subsidi baik Urea maupun NPK.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Mulai Ajukan Dana Sertifikasi Triwulan Akhir Guru
BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Penyaluran Logistik Lebong Tandai Jadi PR KPU
“Karena mereka dinaggap sudah tidak melakukan aktivitas pertanian lagi,” tegas Juwita.