Pembahasan RAPBD Seluma TA 2025 Berlanjut, Target Tekan Defisit Rp35 Miliar
SELUMA: Banggar dan TAPD saat membahas RAPBD Tahun Anggaran 2025--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
Disampaikan Ketua TAPD Pemkab Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si, angka defisit tidak bisa dipaksa lebih kecil lagi. Ini lantaran menyesuaikan anggaran untuk gaji PNS dan PPPK yang baru akan bergabung di tahun 2025 mendatang sejumlah 2.500 orang.
“Solusinya nanti untuk menekan defisit yakni formasi dan kuota yang tidak terpenuhi dalam rekrutmen ASN bisa di saving untuk digunakan pada kegiatan lainnya,” ucap Sekda.
Lanjut Sekda, jika jumlah defisit terus dipaksa turun, maka mau tidak mau APBD tahun 2025 akan mengacu pada APBD tahun sebelumnya.
Ini bisa berdampak terhadap Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih serta 30 anggota DPRD Seluma, tidak menerima gaji selama 6 bulan. Merupakan sanksi yang diberikan oleh Mendagri karena tidak dibahasnya RAPBD tahun 2025 dan tidak ada pengesahan.
BACA JUGA:Puluhan Kades Ngaku Diteror Oknum LSM, Apdesi Minta Pendampingan APH
BACA JUGA:Kades Mengaku Diteror Oknum LSM, Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Seluma
Namun, Sekda selaku Ketua TAPD mengaku akan siap untuk membahas kembali bersama Banggar. Hanya saja, tetap menunggu undangan dari legislatif terlebih dahulu.
“Harapannya akan ada pembahasan lanjutan, namun jika tidak apa boleh buat Perkada APBD tahun 2025 akan kembali digunakan,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Jumat 22 November 2024 sore, Banggar DPRD Seluma menggelar rapat internal bersama tim ahli untuk membahas permasalahan ini.
Kemungkinan besar RAPBD 2025 akan kembali dibahas. “Sedang kita rapatkan di internal banggar DPRD, mudah mudahan ada titik terang dan jadwal ketok palu tidak bergeser,” demikian Samsul Aswajar