Target PAD Kepahiang Tahun 2025 Naik Menjadi Rp65 Miliar
Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang Amarrullah Muttaqin--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang telah membidik target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di TA 2025 sebesar Rp65 miliar lebih.
Target PAD tersebut lebih tinggi ketimbang yang dibebankan di TA 2024 sebesar Rp56 miliar.
Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarrullah Muttaqin menerangkan, peningkatan PAD tersebut jadi target pendapatan seiring masuknya PKB dan BPNKB pajak kendaraan sebagai DBH daerah. "Target PAD kita tahun 2025 lebih tinggi ketimbang tahun ini," kata Amarullah.
Tambahan DBH dari pajak kendaraan, termasuk pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Di sisi lain, menyisakan waktu kurang dari sebulan BKD Kepahiang tetap berupaya memburu beban target PAD di TA 2024.
BACA JUGA: Tiang PLN Roboh, Listrik 2 Desa di Kepahiang Padam Total
BACA JUGA:Helmi-Mian dan Dedy-Ronny Sapu Bersih Kemenangan di Kota Bengkulu
Mengacu pada laporan terakhir per Juli TA 2024 realisasi masih di bawah 30 persen. Tepatnya baru diangka 29 persen, atau sekitar Rp15,3 miliar.
Penerimaan PAD terbesar masih berasal dari penerimaan padak daerah, deviden dan penerimaan pengembalian TGR yang dikelola oleh BKD dengan nilai lebih kurang Rp7 miliar, RSUD Rp6,3 miliar.
BKD lanjutnya, masih terus dalam proses penagihan terus berjalan. Sektor-sektor pendapatan yang menjadi penyumbang PAD Kabupaten Kepahiang, masih dalam proses penyelesaian.
Dijelaskan, ada sejumlah jenis usaha wajib menyetorkan pajaknya ke daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Diantaranya, usaha hotel, pertashop, reklame sarang walet dan rumah makan, hingga PBB tower telekomunikasi.
Selain Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kelima sektor usaha tersebut di atas diyakini dapat mendongkrak capaian PAD 2024.
Guna mencapainya, BKD Kepahiang mesti lebih memaksimalkan kinerja agar target PAD yang ingin dibidik terealisasi.
Seperti gencar menggunakan aplikasi, pengelolaan PAD yang terintegrasi merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola PAD yang akuntabel.