Hasil Pleno Kaur Dibawa ke Provinsi Bengkulu, Suara Tidak Sah Tembus 4.214
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto--Rusman Aprizal/RB
Sementara untuk tanggal pastinya belum bisa dipastikan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu.
"Terkait pengumuman pemenagana Paslon kemungkinan akan dilakukan pada bulan Februari mendatang," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penegakan Hukum Wujudkan Keamanan Masyarakat
BACA JUGA:ASN Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP 5 Bulan, Bupati Lebong Minta Bersabar
Sementara itu, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur tidak menemukan pelanggaran.
Hanya ada beberapa pelanggaran kecil seperti pemasangan baliho yang tidak sesuai dengan zona namun belum dilakukan penertiban disurati semua LO masing-masing Paslon telah melakukan penertiban.
Serta Bawaslu juga pernah menerima laporan dari LO pemenang Gusril-Hamid terkait dengan pencemaran nama baik namun laporan tidak memenuhi unsur Pidana.
"Alhamdulillah untuk Pilakada tahun ini tidak ada pelanggaran yang kita temukan,"sampainya.