Relokasi Kantor Baru, Kejari Seluma Dapat Hibah Rp10 Miliar dari Pemkab Seluma
TINJAU: Kajari Seluma bersama rombongan saat meninjau lahan gedung baru. ZULKARNAIN/RB--
“Dipastikan pengerjaan pada tahun 2025 mendatang, insyaallah Januari sudah ada progressnya dan akan berjalan sesuai harapan dan rancangan,” harap Kajari Seluma.
Sertifikat hak pakai lahan gedung Kejari Seluma pun segera terbit.
Hal Ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma, Mursidno, S.SiT, MH,C.Med.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilgub Bengkulu 2024 Hanya Naik 2 Persen
BACA JUGA:Bukan Hanya Nelayan, Pedagang Juga Terdampak Ombak Besar di Mukomuko
Ia mengatakan, pekan lalu mereka sudah melakukan pengukuran lahan yang berada di areal Simpang 6 Tais tersebut.
Ia menerangkan, pengukuran tersebut memang harus dilakukan dalam rangka menerbitkan sertifikat hak pakai lahan gedung Kejari Seluma untuk menjamin keamanan dan kenyamanan Kejari Seluma dalam bertugas ke depannya.
Usai pengukuran, nantinya petugas kantah akan segera memprosesnya penerbitan sertifikatnya yang direncanakan rampung sebelum akhir Desember.
Nantinya sertifikat tersebut akan diterima oleh Kejari Seluma dalam bentuk sertifikat elektronik, sertifikat ini berlaku selama masanya.
"Sertifikatnya nanti akan kita serahkan dalam bentuk elektronik dan akan berlaku selamanya digunakan oleh instansi terkait," sampai Mursidno.
Penyerahan hibah lahan ini diserahkan kepada Kejari Seluma saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, S. Tagamal, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejari Seluma pada Jumat, 15 November 2024.
Dalam kunker tersebut, ia turut menyaksikan penyerahan hibah lahan dari Pemkab Seluma yang dipimpin Pjs Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M.Pd kepada Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH untuk berdirinya kantor baru Kejari Seluma.
Disampaikan Kajati Bengkulu, adanya penyerahan hibah lahan ini merupakan salahsatu bentuk sinergi positif antara Kejari Seluma dan Pemkab Seluma, dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera mendirikan kantor baru.
“Dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera membangun kantor baru yang presentatif, terlebih lagi lahannya berada di pusat ibukota Seluma,” sampai Kajati Bengkulu.