Pilkades 2025 di Bengkulu Utara Masih Tunggu Perda Perubahan Tentang Desa

PILKADES: Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara sudah mengalokasikan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. SANDI/RB--

Jika dibanding tahun ini, dana desa yang akan disalurkan ke 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 mendatang, menurun hingga Rp2 miliar lebih.

Di mana tahun 2024 Bengkulu Utara mendapatkan kucuran dana desa Rp171,8 miliar, sedangkan di tahun 2025 mendatang sejumlah Rp174 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si mengatakan, menurunnya besaran dana desa di tahun 2025 terjadi di semua daerah. Bukan hanya Bengkulu Utara saja.

“Pengurangan secara keseluruhan sekitar Rp2 miliar, sehingga memang jika diakumulasikan di 215 desa, maka jumlahnya tidak terlalu berbeda jauh dengan tahun ini,” terangnya. 

Dari 215 desa di Bengkulu Utara, Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara mendapakan dana desa terbesar. Jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar. 

Jika ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan melalui APBD Bengkulu Utara, maka Desa Air Sebayur di tahun 2025 mendapatkan kucuran dana di atas Rp2 miliar. 

“Desa Air Sebayur ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di Bengkulu Utara,” kata Rahmat.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga tetap akan mengatur terkait program-program yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa terkait penggunaan dana desa. 

Di antaranya adalah program ketahanan pangan yang harus dilakukan oleh desa sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desanya masing-masing.

“Karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini juga mendorong masyarakat desa-desa di Bengkulu Utara menjadi daerah yang mandiri dalam hal ketahanan pangan,” terangnya. 

Dia juga berharap pemerintah desa sudah mulai melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh-tokoh masyuarakat untuk menjaring aspirasi dan program dari masyarakat dan akan dituangkan dalam APBDes.

Namun program yang dilaksanakan dalam APBDes tersebut bukan hanya program yang dibutuhkan masyarakat. Harus juga program yang datang dari aspirasi masyarakat melalui tokoh masyarakat dan BPD.

“Bengkulu Utara mendapatkan penyaluran dana desa yang terbesar di Provinsi Bengkulu dan diharapkan terus bisa mendorong pembangunan di Bengkulu Utara,” demikian Rahmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan