Pemprov Lengkapi Syarat, Rencana Induk Perkeretaapian Bengkulu-Lubuklinggau
JELASKAN: Asisten II Setda Provinsi Bengkulu sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Raden Ahamad Denni. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Rencana pembangunan jalur rel kereta api yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mencukupi syarat.
Diungkapkan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Raden Ahamad Denni bahwa, terdapat beberapa syarat yang harus diliengkapi.
“Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya membuat Rencana Induk Perkeretaapian (RIP),” beber Denni, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui belum lengkapnya persyaratan tersebut, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan Focus Grup Discussion (FGD) saat diundang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan, Honorer Tetap Terima Gaji 2025 Mendatang
“Rencana Induk Perkeretaapian ini kita sudah buat dan kita sudah adakan FGD-nya di Bengkulu dan kemarin kita diundang Kemenhub,” sampai Denni.
Kendati demikian, Denni menerangkan, bahwa pada pertemuan tersebut, membuahkan hasil, yakni saran dan masukkan Kemenhub RI.
Sehingga, Pemprov Bengkulu dapat optimis Rencana Induk Perkeretaapian Bengkulu dapat diselesaikan dan masuk tahapan selanjutnya.
“Rencana Induk Perkeretaapian ini merupakan syarat untuk masuk ke Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas),” sampai Denni.
BACA JUGA:PIDI 4.0 Berperan Wujudkan Smart Manufacturing
BACA JUGA:CBSD Sosiologi FISIP Unib Menyasar PKK Kelurahan Bajak
Lebih jauh, Denni mengatakan, terkait stasiun rel kereta api Bengkulu-Lubuklinggau, Sumsel sendiri direncanakan akan dibangun di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Hal tersebut, atas pertimbangan yang bakal memberikan konektivitas antara Pelabuhan Pulau Baai, Tol Bengkulu-Taba Penanjung.