Hasil Koordinasi ke Kemendagri, Pelaksanaan Pilkades Bengkulu Utara Terancam Batal

Pemda Bengkulu Utara sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa. --Tri Shandy Ramadani

Setelah ada turunan, barulah kemendagri akan mengambil sikap terkait pelaksanaan Pilkades tersebut 2025 mendatang.

“Sampai saat ini Peraturan pemerintah tersebut belum terbit sehingga belum bisa dipastikan,” terangnya. 

Sedangkan, untuk pelaksanaan Pilkades tidak bisa hanya menunggu peraturan pemerintah. 

Jika peraturan pemerintah sudah terbit maka pemerintah daerah juga harus melakukan pembentukan peraturan daerah. 

“Sehingga ada proses panjang, namun kita berharap diawal tahun mendatang peraturan pemerintah terbit sehingga kita bisa memproses pembuatan peraturan daerah,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan