Audit Dugaan Korupsi DD/ADD Bungin Belum Tuntas, Penyidikan Dilanjutkan 2025
AUDIT: audit kerugian Keuangan Negara (KN) yang dilakukan oleh Inspekotrat Kabupaten Lebong belum juga tuntas. FIKI/RB--
Kasus ini pertama kali terungkap, setelah pihak Kejari Lebong menerima laporan dari masyarakat atas dugaan Tipikor penggunaan DD/ADD Desa Bungin tahun anggaran 2017-2022.
Kemudian, laporan itu ditindak lanjuti oleh Tim Intelijen Kejari Lebong, setelah ditindak lanjuti ditemukan ada dugaan Kerugian Negara (KN) yang timbul dari penggunaan DD/ADD tersebut.
Sehingga, Penyelidikan dilimpahkan ke Bagian Pidsus Kejari Lebong.
Untuk estimasi Kerugian Negara dalam kasus ini, belum diketahui, karena masih dilakukan perhitungan. Secara keseluruhan total anggaran DD/ADD dari 2017-2022 itu berkisar Rp5 Miliar.