Usulan Replanting di Mukomuko Terhambat Kepastian Batas Kawasan Hutan
ROBOHKAN: Proses pengerjaan replanting beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
Yaitu KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya I, KRP Mukomuko, dan KRP Tanera Sejahtera.
Di mana 4 kelompok tani ini telah menerima dana program peremajaan tanaman kelapa sawit diawal 2024, saat ini sudah rampung 100 persen.
"4 kelompok tani ini, masing-masing penerimaa bantuan mendapat Rp30 juta per hektare yang pengerjaannya dilakukan dengan bekerjasama, dengan pihak ke tiga,” ujar Iwan.
Iwan menjelasakan, untuk total luasan kebun kelapa sawit tidak produktif, yang menjadi penerima program replanting seluas 759 hektare.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Anggarkan Belanja Tidak Terduga Tahun 2025 Mendatang Sebesar Rp2 Miliar
BACA JUGA:Akhirnya 5 Komisoner KIP Bengkulu Resmi Dikukuhkan
Dengan rincian KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya seluas 153 hektare, KRP Masad Jaya I Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektare, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektare.
“4 kelompok ini tersebar di empat Kecamatan. Dimana kelompok pengusul di awal tahun 2023 lalu,” ujarnya.
Di dalam pelaksanaan kelompok tani ini menjalin kerja sama ke pihak ketiga untuk merampungkan kegiatan.
“Baik dalam menyediakan pupuk, alat berat, dan bibit sawit. yang memenuhi syarat sebelum dilakukan tanda tangan kontrak,“ katanya.
Selain 4 kelompok tersebut, tahun ini Dinas Pertanian kembali membantu untuk pengusulan kelompok tani Tandan Emas mengusulkan 71,8 hektare area (Ha), Kelompok Tani Mekar Makmur Sejahtera mengusulkan replanting untuk lahan seluas 90, 1 Ha.
Kelompok tani Tunas Harapan, berkedudukan di desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air manjuto, dengan luas usulan 271 (Ha), Kelompok tani Masad Jaya I, Desa Lubuk Talang, mengusulkan 255,4 Ha.
Empat kelompok ini masih dalam tahap pemenuhan berkas persyaratan di dalam akun kelompok masing-masing jadi belum bisa dilakukan pengajuan ke pusat.
"Kalau empat kelompok ini masih dalam tahap persiapan berkas persyaratan sebelum diajukan terlebih dahulu ke Dirjen Perkebunan," tandasnya.