Nihil Gugatan, Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Mukomuko Tunggu MK
Perhitungan perolehan suara Pilkada tingkat Kabupaten beberapa waktu yang lalu--firmansyah/rb
"Paling lambat tiga hari sejak surat dari pusat tersebut kita terima akan kita gelar pleno penetapan paslon terpilih. Yang kemudian tahapan selanjutnya terkait dengan pelantikan Paslon tersebut,”bebernya
Dijelaskan Marjono, berdasarkan hasil rekapitulasi Pleno Kabupaten lalu Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko nomor urut 2 Huda Rahmadi meraih suara terbanyak yakni 43.361 suara. Mengalahkan Paslon petahan nomor urut 3 Sapuan Wasri dengan total 35.896 suara. Sedangka untuk gubernur dan wakil gubernur Paslon nomor urut 1 Helmi Mian memperoleh 58.478 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah Meriani yang hanya memperoleh 43.437 suara di Mukomuko.
BACA JUGA:Bengkulu Juara Pertama Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024
BACA JUGA:Peringatan HUT DWP Ke 25, Jangan Hanya Indentitas, Harus Loyalitas
“Untuk hasil Pilkada Mukomuko juga sudah diteruskan ke KPU RI oleh KPU Provinsi Bengkulu,”sampainya.
Lanjutnya, jika sesuai agenda plantikan akan dilakukan pada minggu ke 2 Februari 2025 mendatang. Dimana secara otomatis kepala daerah yang baru mulai bekerja.
Dijelaskan Marjono, untuk pelantikan kepala daerah terpilih tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Pasal 22A juga menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 10 Februari 2025.
“Maka dari itu saat ini kita juga tengah mempersiapkan untuk rangkaian pelantika bupati dan wakilnya nanti,” tandasnya.