Dua Desa di Lebong Belum juga Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Hingga kemarin, Senin, 16 Desember 2024, masih ada dua Desa di Kabupaten Lebong belum juga mengajukan berkas pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahap II.
Padahal tahun anggaran 2024 sebentar lagi akan berakhir.
Dua Desa ini, meliputi Desa Pelabai, Kecamatan Tubei dan Desa Seblat, Kecamatan Pinang Belapis.
“Per hari ini (kemarin, red) masih ada dua Desa lagi (Belum mengajukan berkas pencairan DD/ADD tahap II, red),” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE.
BACA JUGA:Nataru, Polres Lebong Siapkan Dua Pospam dan Satu Posyan
Dua Desa itu, terang Saprul, sudah beberapa kali diingatkan agar segera mengajukan berkas pencairan DD/ADD tahap II, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan Desember.
Tinggal menghitung hari, tahun ini akan segera berakhir.
Takutnya, alokasi DD/ADD tahap II untuk dua desa itu, nantinya tidak bisa direalisasikan secara maksimal.
Bahkan, PMD memberi tenggat waktu hingga, Rabu, 18 Desember 2024, untuk dua Desa tersebut mengajukan berkas DD/ADD tahap II.
BACA JUGA: Dinas PUPR-P Lebong Bersihkan Material Longsor Tutupi Ruas Jalan Provinsi
Jika tidak juga diajukan hingga, Selasa, 17 Desember 2024 dipastikan, dua desa tersebut hanya bisa mengajukan pencairan ADD.
“Kita sudah beri peringatan, namun belum juga diajukan.
Saya juga sudah minta agar dua desa itu ajukan berkas paling lambat dua hari kedepan,” sebutnya.
Ditanya mengenai batas akhir pengajuan berkas DD/ADD tahap II, Saprul menjawab, saat ini dirinya belum mengetahui pasti.