Dua Desa di Lebong Belum juga Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul. --FIKI/RB
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Pengolahan Kayu di Kaur Bisa Picu Konflik, Temuan Walhi
Pasalnya, kemarin, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes) sedang melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.
“Pak Kabid sedang berkoordinasi ke KPPN Curup, hasil koordinasinya apa, mungkin besok (hari ini, red) baru kita ketahui,” tutupnya.
Di sisi lain, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat, Eko menerangkan, untuk pengajuan DD kecil kemungkinan bisa dilakukan.
Pasalnya, pengajuan DD tahap II harus ada realisasi DD tahap I, namun realisasi DD tahap I untuk Desa Seblat ada permasalahan yang dilakukan oleh Pjs Kades sebelumnya.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bungin 2024, Polres Lebong Datangkan Ahli PII
“Benar (terancam tidak bisa mengajukan DD tahap II) karena realisasi tahap I terkendala saat Pjs Kades sebelumnya,” kata Eko.
Untuk pengajuan ADD tahap II, Eko memastikan akan diajukan dalam minggu ini.
Saat ini pihaknya masih melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“ADD Insya Allah Minggu ini,” singkatnya.
BACA JUGA:Bengkulu Juara Pertama Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024
Sementara itu, Pjs Kades Pelabai, Kecamatan Tubei, Sisvi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan DD/ADD tahap II.
“Sedang dipersiapkan (Berkas, red) minggu ini kita ajukan,” ucapnya.
Diterangkan Sisvi, keterlambatan pengajuan berkas DD/ADD tahap II, Karena beberapa waktu lalu dirinya sedang ada kegiatan.
“Kemarin saya monev. Tapi sekarang sudah selesai,” tutupnya.