Serapan BOK 2024 Maksimal Hanya Capai 50 Persen, Dinkes Mukomuko Sebut Karena Ini

AKTIVITAS: Pelayanaan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Teras Terunjam--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Sedangkan di SBU daerah ini tidak ada yang mengatur mengenai biaya transportasi apabila tidak memenuhi 8 jam. Tentu jika hal tersebut dipaksakan akan menjadi temuan BPK.

"Masalahnya, perjalanan dinas pihak puskesmas banyak tidak memenuhi 8 jam, sebab jarak antar desa dan ke tempat lainnya hanya beberapa jam. Maka dari itu mereka tidak ingin mengambil risiko,” terangnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kota Bengkulu Dilanda 31 Bencana Alam, Total Kerugian Hingga Rp585 Juta

BACA JUGA:Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perumahan

Hevta juga menyampaikan, dana BOK ini merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. 

Dalam penggunaan DAK ini memiliki ketentuan harus berbanding lurus dengan tahun sebelumnya. Tingkat serapan anggaran mencerminkan kinerja program tersebut. 

Maka dari itu ketika serapan anggaran kecil, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengurangan anggaran di tahun berikutnya.

"Sudah pasti untuk dana BOK kita tahun depan akan berkurangnya dari jumlah dana BOK tahun ini,” sampainya.

Hevta mengakui telah mendapat gambaran besaran dan BOK tahun 2025 yang akan diterima Mukomuko sebesar Rp11 miliar, lebih kecil dari dana BOK tahun ini Rp13, 3 miliar.

"Dana BOK Mukomuko 2025 turun, salah satunya karena serapan dana BOK tahun ini rendah dan adanya faktor lain, seperti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan