Kejari Rejang Lebong Panggil Inspektorat, Terkait Ini

Gedung Kejari Rejang Lebong --arie/rb

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, potensi terjadinya TGR dapat diminimalkan di masa depan,” tegas Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut.

Namun, sumber dari internal Inspektorat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk mendorong penyelesaian TGR. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Lebong Hanya Terima DAK Pendidikan Rp 9 Miliar

BACA JUGA:17 Desa di Rejang Lebong Raih Dana Desa Fantastis Lebih dari Rp 1 Miliar

“Kami telah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mendorong mereka segera memenuhi kewajiban mereka. Namun, memang ada kendala tertentu yang memerlukan waktu lebih lama untuk diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro, menyambut baik langkah yang diambil oleh Kejari Rejang Lebong tersebut.

Menurutnya, langkah tegas ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. 

“Kami sangat mendukung upaya Kejari Rejang Lebong untuk memastikan penyelesaian TGR ini. Dana yang belum terselesaikan cukup besar, dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Tambah Libur, 6 Januari Sudah Masuk Sekolah

BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 37,5 Miliar, Anggaran Selama Satu Tahun

Politisi Nasdem ini juga mengingatkan agar proses klarifikasi ini dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

“Harus ada komunikasi yang baik antara Kejari dan Inspektorat. Jangan sampai langkah ini justru memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Rejang Lebong lainnya, Hidayattullah, menyarankan agar Inspektorat memberikan laporan yang lebih transparan dan rinci terkait progres penyelesaian TGR.

Politisi PKS ini bahkan menegaskan bahwa dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, guna mempertanyakan alasan dibalik masih banyaknya TGR 2023 yang belum terselesaikan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan