Didominasi Batu Bara, Ekspor Bengkulu Per Oktober 2024 Turun, Kota Bengkulu Alami Inflasi 1,17 Persen

PAPARKAN: Kepala BPS Provinsi Bengkulu Ir. Win Rizal bersama Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar saat rilis kemarin, 2 Januari 2024. ABDI/RB--

Lebih jauh, Win Rizal menyampaikan, dilihat dari suduh pemuatan komoditas yang diekspor tersebut, melalui Pelabuhan Pulau Baai mencapai 19,87 juta dolar AS atau 97,33 persen.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Penyambutan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

BACA JUGA:Tahun Ini, Lebong Hanya Terima DAK Pendidikan Rp 9 Miliar

“Kemudian melalui Pelabuhan Boom Baru Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 0,53 juta dolar AS atau 2,59 persen, dan melalui Bandara Soekarno-Hatta mencapai 0,02 juta dolar AS atau 0,08 persen,” tandas Win Rizal.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan terus memantau, dari data-data yang dibeberkan BPS Provinsi Bengkulu.

“BPS ini indikator kita untuk mengetahui, apa yang kurang dan yang perlu diperbaiki,” ungkap Khairil.

Khairil juga mengatakan, bahwa meski terdapat poin-poin yang menyatakan hal positif untuk Bengkulu, Namun poin yang buruk seperti kemiskinan turut menjadi catatan bersama.

“Iya kita akan terus mencatat, karena itu perlu kerjasama yang baik antar belah pihak,” ungkap Khairil. 

//Kota Bengkulu Alami Inflasi r 1,17 Persen, Ini Penyumbang Utamanya

Di tempat terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu menggelar Pres Release kemarin, 2 Januari 2025.

Terungkap bahwa pada Desember 2024, Kota Bengkulu alami inflasi sebesar 1,17 persen Year on Year (Y-On-Y).

Dalam penyampaiannya Kepala BPS Kota Bengkulu,  Ir. Marwansyah menjelaskan Inflasi y-on-y tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga kelompok pengeluaran.

“Inflasi Y-On-Y itu terjadi akibat ada beberapa kenaikan harga yang terjadi di beberapa kelompok pengeluaran,” sampai Marwansyah.

Beberapa kelompok yang mengalami kenaikan indeks harga tersebut meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,93 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,38 persen kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,48 persen; kelompok transportasi sebesar 0,44 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,15 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,82 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,28 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,16 persen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan