KPU Bengkulu Tengah Segera Lelang Logistik Pilkada 2024

KPU Bengkulu Tengah telah sukses melaksanakan Pilkada serentak. --jeri/rb

"Berdasarkan surat kuasa khusus, MK BGL.02/12/2024 tanggal 6 Desember 2024, atas permintaan prinsipal, dengan ini kami mencabut perkara nomor online: 78/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024. Mohon kepada yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara Mahkamah Konstitusi," demikian Melky. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan