Sebelum Melayani Pelanggan, Korban Diberikan Alat Kontrasepsi, Tersangka Kerja Sama dengan Oknum Nakes
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah.-foto: rio/koranrb.id-
"Ya, cukup banyak wanita binaannya. Ada yang masih anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa," beber Kasat Reskrim.
Sementara itu, modus yang dijalankan tersangka dengan cara mencari lelaki yang membutuhkan wanita penghibur. Setelah pelanggan menghubunginya meminta carikan wanita, barulah Ha menghubungi beberapa wanita binaannya yang sesuai dengan selera atau pesanan pelanggan.
Sekedar mengingatkan, perbuatan tersangka memperjualbelikan korban ini terungkap setelah Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan menerima informasi pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 20.30 WIB.